Mediasolidergroup.com // Kota Makassar, (Sulsel)_,
Adv. Sandi Pajri,S.Pd.,S.H.,M.H., Selaku Direktur YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM BARISAN PEJUANG KERAKYATAN (YLBH BPK) angkat bicara saat ditemui awak media, dengan tegas mengatakan (bahwa terhadap arogansi yang dilontarkan oleh FF salah satu owner cosmetic dalam sebuah siaran langsung (live) di media sosial baru-baru ini, Pernyataan FF dinilai melukai marwah serta melecehkan dua pilar penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia, yaitu profesi Jurnalis dan Advokat. Kamis, (15/10/2026) kemarin.
Dalam siaran langsung tersebut, FF dengan nada menantang dan menggunakan logat Makassar melontarkan kalimat:

“Tena Kumalla Siagang Wartawan, manna nia pengacaranu ngaseng !!!” (“Saya tidak takut sama wartawan, mana pengacaramu ???!!!”).
Ujaran tersebut sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan, pelecehan atau ujaran kebencian profesi Jurnalis terutama Advokat yang merupakan salah satu pilar penegak hukum.
Direktur YLBH BPK menegaskan bahwa tindakan FF bukan sekadar masalah etika, melainkan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. “Jurnalis dilindungi secara mutlak oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pilar keempat demokrasi, sedangkan advokat adalah officium nobile (profesi mulia) yang dijamin undang-undang.
“Jurnalis dilindungi secara mutlak oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pilar keempat demokrasi, sedangkan advokat adalah officium nobile (profesi mulia) yang dijamin undang-undang. Sangat disayangkan FF diduga melakukan Pencitraan namun tidak memandang segala resiko hukum,” ucap Sandi Pajri
Lanjut menyarankan pada FF jika dalam keadaan apapun setidaknya jangan sesekali menyentuh dan membawa nama institusi dalam luapan emosi pribadinya. “Baiknya jika marah, cukup ke personalnya saja, tidak menyerang pada profesi, bilamana FF menyebut wartawan dan pengacara seolah tidak memiliki ilmu Kebal Hukum, ini sama saja menyerang institusi hukum negara,” tegas Sandi Pajri.
“Kedepannya Hargai Profesi jika Marah tidak perlu menyangkut pada Profesi terkhusus Profesi Jurnalis dan Pengacara ” Tutup Sandi Pajri.
(Dewan Penasehat Hukum)
Team Solider Group









