Menu ✖

Mode Gelap
Team URC Resmob Polres Bantaeng, Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Sajam Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lapangan PGRI Bantaeng Angkat Suara, Terkait Guru Yang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dan Minta Persoalan Revitalisasi SMPN 1 Sinoa Diusut Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan Pria, Yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Lawyer Di Bogor Diduga Dianiaya, Tersangka Sudah Ditetapkan Namun Belum Dilakukan Penahanan Zuhud Law Firm Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Dugaan Sindikat Investasi Dapur MBG di Bantaeng-Gowa

AKSI SOSIAL

PGRI Bantaeng Angkat Suara, Terkait Guru Yang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dan Minta Persoalan Revitalisasi SMPN 1 Sinoa Diusut

badge-check

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false} Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Mediasolidergroup.com // Kab.Bantaeng, (Sulsel)_,
Persoalan dugaan kekerasan terhadap Kepala SMP Negeri 1 Sinoa, Muslimin, mendapat perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bantaeng.

PGRI tidak hanya meminta proses hukum atas dugaan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 30 September 2026 tersebut berjalan secara profesional, tetapi juga meminta aparat mendalami persoalan lain yang disebut terjadi sebelum peristiwa, yakni terkait program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Sinoa.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, PGRI Kabupaten Bantaeng menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena proses hukum masih berjalan, organisasi tersebut menggunakan istilah dugaan dan terlapor.

“Guru datang ke sekolah untuk mendidik, bukan untuk mendapatkan kekerasan,” tegas PGRI Kabupaten Bantaeng dalam pernyataannya.

PGRI menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman maupun tindakan yang dapat mengganggu keselamatan dan martabat guru.

Organisasi profesi tersebut juga menyatakan memberikan dukungan moral, organisasi serta pendampingan hukum kepada Muslimin melalui mekanisme PGRI dan LKBH PGRI.

Laporan Polisi Sudah Dibuat.

Muslimin disebut telah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Bantaeng pada 30 September 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor: LP/B/253/IX/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 30 September 2026.

PGRI meminta Polres Bantaeng menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan dan berkeadilan.

Seluruh saksi dan bukti yang berkaitan dengan perkara diminta diperiksa secara menyeluruh. PGRI juga meminta perlindungan diberikan kepada korban dan saksi apabila dalam prosesnya terdapat ancaman maupun intimidasi.

Terkait kemungkinan penahanan, PGRI menekankan bahwa langkah tersebut sepenuhnya harus berdasarkan terpenuhinya persyaratan hukum.

“Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum untuk dilakukan upaya paksa, termasuk penahanan, kami meminta penyidik menerapkannya sesuai ketentuan hukum,” demikian pernyataan PGRI.

“Kami tidak meminta hukum berjalan di luar aturan. Kami meminta hukum ditegakkan sesuai aturan.”

Revitalisasi Sekolah Ikut Disorot

PGRI Bantaeng kemudian menyoroti informasi mengenai persoalan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Sinoa.

Menurut PGRI, pihaknya menerima informasi bahwa terdapat pihak tertentu yang diduga memaksakan diri untuk terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi, sementara status SMP Negeri 1 Sinoa sebagai penerima program tersebut pada saat itu disebut belum dapat dipastikan.

PGRI juga menyebut menerima informasi bahwa pihak tersebut diduga mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng.

Namun, PGRI menegaskan tidak mengambil kesimpulan bahwa persoalan revitalisasi tersebut merupakan motif dari dugaan kekerasan.

“PGRI tidak menyimpulkan bahwa persoalan revitalisasi merupakan motif penganiayaan. Kami meminta aparat penegak hukum yang mendalami dan membuktikannya,” tegas organisasi tersebut.

Karena itu, PGRI meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah pertanyaan penting.

Di antaranya, apakah pihak yang dimaksud benar mendapatkan mandat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, atas dasar kewenangan apa pihak tersebut terlibat, serta apakah persoalan revitalisasi memiliki keterkaitan dengan dugaan kekerasan yang terjadi.

Jika memang terdapat mandat resmi, PGRI meminta dasar penugasannya dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila tidak terdapat mandat, PGRI meminta Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi resmi.

“Periksa faktanya. Periksa buktinya. Periksa kewenangannya. Dan tegakkan hukum secara adil,” demikian sikap PGRI.

PGRI: Jangan Ada Main Hakim Sendiri

PGRI Kabupaten Bantaeng menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak bermaksud mengadili siapa pun.

PGRI juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.

Menurut PGRI, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan dan hukum.

“Bukan dengan tekanan. Bukan dengan intimidasi. Dan bukan dengan kekerasan.”

Kepada para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bantaeng, PGRI menyampaikan pesan agar tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Jangan takut menjalankan tugas dengan benar. PGRI akan terus mendampingi dan mengawal perkara ini sesuai koridor hukum.”

PGRI menutup pernyataan sikapnya dengan empat penegasan: guru harus dilindungi, sekolah harus aman, kewenangan harus jelas, dan hukum harus ditegakkan.

Solidaritas untuk Guru.
Perlindungan untuk Profesi.
Keadilan melalui Hukum.

((AGUS RA))
Team Solider Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Kapolda NTB Cek Langsung Simulasi Managemen Arus Penonton

10 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Picsart 26 10 10 14 19 42 994

Pembinaan Karier Personel Guna Perkuat Pelaksanaan Tugas Kepolisian, Polri Laksanakan Upacara Sertijab

10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Picsart 26 10 10 14 20 30 845

Kapolri Sholat Jum’at di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Ingatkan Hal ini ke Jamaah

10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Picsart 26 10 10 14 21 39 903

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Dalam Ajang Bergensi MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika

10 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Picsart 26 10 10 10 40 10 333

Presiden RI Minta Pembaruan Perkembangan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ke Menteri KKP, Berikut Ulasanya

10 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Picsart 26 10 10 10 33 55 120
Trending di Berita Terkini