Menu

Mode Gelap
Tambah Diperketat Pengawasan BBM Subsidi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Turun Langsung pengawasan di SBPU Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Sinjai Gelar Ziarah Rombongan di TMP Manggottong Direktur YLBH BPK Angkat Bicara : Nama Baik Wali Kota Makassar Harus Dihormati Ada Apa, Polisi Lawan Warga sekitar 3000 KK di Makassar??? PJI Sulsel Kecam Pernyataan Pengacara kondang Hotman Faris, Dzoel SB: Permintaan Maaf Tak Cukup? Kapolres Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Sinjai

Berita Terkini

Tambah Diperketat Pengawasan BBM Subsidi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Turun Langsung pengawasan di SBPU

badge-check

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false} Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Mediasolidergroup.com // Kab.Sinjai, (Sulsel)_,
Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi Dehi, memimpin langsung operasi pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Sinjai, Rabu (26/08/2026).

Langkah tegas ini diambil atas arahan Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., sebagai respons terhadap potensi penyimpangan distribusi yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penelusuran mendalam terkait peredaran BBM jenis solar maupun pertalite. fokus pengawasan tidak hanya pada proses transaksi di tingkat SPBU, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga penggunaan akhir. Petugas memantau ke mana BBM tersebut disalurkan dan dipastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan peruntukan yang berlaku.

“Stop BBM Bersubsidi hak Rakyat, bukan untuk diselewengkan! Penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan Bakar yang disubsidi pemerintah dengan kendaraan bertangki modifikasi adalah Tindak pidana”.

Pelaku dapat dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, Ancaman pidana penjara paling Lama 6 Tahun dan ancaman denda paling Tinggi Rp. 60 Miliar.

BBM bersubsidi dan penimbunan hak bukan untuk diselewengkan! Mari kita bersama-sama jaga BBM bersubsidi ini untuk kesejahteraan Masyarakat.

Dampak penyalahgunaan, merugikan Negara dan Masyarakat, menyebabkan kelangkaan BBM, Memicu harga pasar tidak stabil, Stop Mafia BBM bersubsidi.!!!

Andi Iwan Baso, SH
(Ketua Team Liputan Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Sinjai Borong Edukasi Siswa SMPN 36 tentang Bahaya dan Pencegahan Bullying

27 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Picsart 26 08 27 19 11 55 128

Polres Sinjai Bekali Pelajar SMAN 5 Sinjai, Kenali AI dan Bijak di Ruang Digital

27 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Picsart 26 08 27 17 16 18 169

Kinerja Gemilang! Polres Sinjai di Bawah Komando AKBP Jamal Fathur Rakhman Raih Tiga Penghargaan KPPN

27 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Picsart 26 08 27 17 17 06 081

Kapolres Sinjai Lepas Tim Offroader Ikuti Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026

27 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Picsart 26 08 27 17 18 04 891

Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Sinjai Sambangi Rumah Warga Prasejahtera Dengan Beri Bantuan

26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Picsart 26 08 26 14 44 39 435
Trending di AKSI SOSIAL