Menu ✖

Mode Gelap
Polres Barru Serahkan Tersangka Beserta Sejumlah BB Dalam Kasus Pencurian Ke Kejaksaan Negeri Barru Team URC Resmob Polres Bantaeng, Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Sajam Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lapangan PGRI Bantaeng Angkat Suara, Terkait Guru Yang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dan Minta Persoalan Revitalisasi SMPN 1 Sinoa Diusut Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan Pria, Yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Lawyer Di Bogor Diduga Dianiaya, Tersangka Sudah Ditetapkan Namun Belum Dilakukan Penahanan

Berita Terkini

Tambah Diperketat Pengawasan BBM Subsidi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Turun Langsung pengawasan di SBPU

badge-check

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false} Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Mediasolidergroup.com // Kab.Sinjai, (Sulsel)_,
Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi Dehi, memimpin langsung operasi pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Sinjai, Rabu (26/08/2026).

Langkah tegas ini diambil atas arahan Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., sebagai respons terhadap potensi penyimpangan distribusi yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penelusuran mendalam terkait peredaran BBM jenis solar maupun pertalite. fokus pengawasan tidak hanya pada proses transaksi di tingkat SPBU, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga penggunaan akhir. Petugas memantau ke mana BBM tersebut disalurkan dan dipastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan peruntukan yang berlaku.

“Stop BBM Bersubsidi hak Rakyat, bukan untuk diselewengkan! Penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan Bakar yang disubsidi pemerintah dengan kendaraan bertangki modifikasi adalah Tindak pidana”.

Pelaku dapat dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, Ancaman pidana penjara paling Lama 6 Tahun dan ancaman denda paling Tinggi Rp. 60 Miliar.

BBM bersubsidi dan penimbunan hak bukan untuk diselewengkan! Mari kita bersama-sama jaga BBM bersubsidi ini untuk kesejahteraan Masyarakat.

Dampak penyalahgunaan, merugikan Negara dan Masyarakat, menyebabkan kelangkaan BBM, Memicu harga pasar tidak stabil, Stop Mafia BBM bersubsidi.!!!

Andi Iwan Baso, SH
(Ketua Team Liputan Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riaja, Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Lahan Perkebunan

13 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Picsart 26 10 13 11 31 02 536

Respon Cepat Polsek Soppeng Riaja, Bhabinkamtibmas Bersama Warga, Bantu Pengendara, Korban Pohon Tumbang Yang Timpa Mobil Di Barru

12 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Picsart 26 10 12 11 34 19 928

Team URC Resmob Polres Bantaeng Intensifkan Hunting, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Wilayah Hukumnya

12 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Picsart 26 10 12 11 33 42 330

Tiba di Jakarta Kemarin Sore, Presiden Mesir Jadwalkan Pertemuan Dengan Presiden RI Hari Ini, Dalam Rangka Kunjungan Kenegaraan

11 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Picsart 26 10 11 17 41 28 734

Program Safari Shubuh Kapolres Barru, Wujud Implementasi Dari Tagline Polri Yang Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

11 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Picsart 26 10 11 17 35 09 542
Trending di APRESIASI