Menu

Mode Gelap
Direktur YLBH BPK Angkat Bicara : Nama Baik Wali Kota Makassar Harus Dihormati Ada Apa, Polisi Lawan Warga sekitar 3000 KK di Makassar??? PJI Sulsel Kecam Pernyataan Pengacara kondang Hotman Faris, Dzoel SB: Permintaan Maaf Tak Cukup? Kapolres Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Sinjai Kejaksaan Negeri Sinjai, Musnahkan 48 Barang Bukti Perkara Diskursus Pelaporan Pidana Dalam Perkara Perceraian Mengemuka, Ahli Soroti Batas Penerapan Pasal Sumpah Palsu dan Penggelapan

Headline

Dewan Pers Tegaskan, Media Tidak Wajib Terverifikasi, Pakar Hukum: Jangan Mudah Sebut Sebagai “Media Abal-Abal”

badge-check

Dewan Pers Tegaskan, Media Tidak Wajib Terverifikasi, Pakar Hukum: Jangan Mudah Sebut Sebagai “Media Abal-Abal” Perbesar

Mediasolidergroup.com // Kota Makassar, (Sulsel), _
Perdebatan mengenai status media online yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers menjadi perbincangan di kalangan insan pers, termasuk di Sulawesi Selatan. Sejumlah portal berita yang belum masuk dalam daftar verifikasi faktual sering kali diberi label sebagai “media abal-abal”.

Padahal, secara hukum tidak semua media yang belum terverifikasi dapat dianggap ilegal.

Dewan Pers menegaskan bahwa perusahaan pers tidak diwajibkan untuk mendaftar atau mengikuti verifikasi di lembaga tersebut. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan mendorong perkembangan kehidupan pers nasional.

Penegasan tersebut juga merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 05/SK-DP/III/2006 tentang Penguatan Peran Dewan Pers. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Dewan Pers bertugas mengembangkan serta menjaga kemerdekaan pers, namun tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan media agar terdaftar atau terverifikasi.

Kejelasan itu kembali ditegaskan melalui Siaran Pers Dewan Pers Nomor 07/SP/DP/II/2023, yang menyatakan bahwa pendaftaran perusahaan pers berbeda dengan pendataan perusahaan pers.

Pakar hukum dari YBH Mim, Hadi Soestrisno, SH, menjelaskan bahwa perusahaan media yang telah memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada dasarnya sudah sah secara hukum.

“Jika sebuah portal media sudah memiliki akta pendirian dan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, maka secara hukum perusahaan tersebut legal. Tidak tepat jika langsung diberi label abal-abal hanya karena belum terverifikasi Dewan Pers,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan badan hukum merupakan syarat utama perusahaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers yang menyebutkan bahwa perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers.

Meski demikian, verifikasi Dewan Pers tetap memiliki fungsi penting untuk memastikan media menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, seperti memiliki struktur redaksi yang jelas, alamat kantor, serta mematuhi kode etik jurnalistik.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Pukat Sulsel), Farid Mamma, SH., MH, juga menilai keberagaman media merupakan bagian dari demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai legalitas dan profesionalisme sangat penting agar ekosistem pers dapat berkembang secara sehat tanpa saling meragukan keberadaan media lain.

Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap media akan ditentukan oleh kualitas pemberitaan, integritas redaksi, serta komitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.

((Team Solider Group))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

10 Agustus 2026 - 01:07 WIB

IMG 20260810 WA0000

Diduga Tersengat Aliran Listrik Perangkat Babi Hutan Milik Warga Bulukamase, Dua Warga Gareccing Meninggal Dunia

9 Agustus 2026 - 10:12 WIB

IMG 20260809 WA0011

Pastikan Kenyamanan Warga, Polres Sinjai Amankan Pasar Malam dan Wahana Bermain Anak

9 Agustus 2026 - 05:33 WIB

IMG 20260809 WA0008

Sambut HUT RI ke-81 Tahun, Pos Walesi Satgas Yonif 645/Gardatama Yudha Bersama Warga, Kibarkan Merah Putih di Bukit Walesi

9 Agustus 2026 - 01:38 WIB

IMG 20260809 WA0001

Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Sat Samapta Polres Sinjai Sisir Sejumlah Titik Rawan Malam Hari

8 Agustus 2026 - 01:44 WIB

IMG 20260808 WA0004
Trending di Berita Terkini