Menu ✖

Mode Gelap
Team URC Resmob Polres Bantaeng, Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Dengan Sajam Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lapangan PGRI Bantaeng Angkat Suara, Terkait Guru Yang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Dan Minta Persoalan Revitalisasi SMPN 1 Sinoa Diusut Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan Pria, Yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Lawyer Di Bogor Diduga Dianiaya, Tersangka Sudah Ditetapkan Namun Belum Dilakukan Penahanan Zuhud Law Firm Minta Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Dugaan Sindikat Investasi Dapur MBG di Bantaeng-Gowa

Berita Terkini

BSKDN Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Prioritaskan Kinerja, Guna Perkuat IPKD

badge-check

BSKDN Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Prioritaskan Kinerja, Guna Perkuat IPKD Perbesar

Mediasolidergroup.com // DKI Jakarta,_,
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). BSKDN menegaskan, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengejar capaian nilai indeks.

Hal tersebut ditegaskan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 Provinsi Bali yang digelar secara virtual dari Kantor BSKDN, Senin (03/08/2026) kemarin.

“IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja,” ujar Yusharto.

Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD merupakan manifestasi kebijakan berbasis riset dalam kerangka pembinaan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, hasil pengukuran IPKD perlu dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai IPKD akan mengikuti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya.

“Saya sependapat bahwa bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menambahkan, IPKD memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam periode tertentu, mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, menjadi dasar publikasi capaian kinerja kepada masyarakat, memberikan apresiasi kepada daerah berkinerja terbaik, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN juga melakukan sejumlah penyempurnaan, meliputi penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan indikator transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan dimensi penyerapan dan capaian kinerja anggaran belanja daerah, serta penguatan mekanisme verifikasi dan validasi hasil pengukuran.

Menurutnya, berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan agar hasil pengukuran IPKD semakin akurat, kredibel, dan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Yusharto berharap FGD Pengukuran IPKD Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali mengenai pelaksanaan pengukuran IPKD.

“Melalui FGD ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengukuran IPKD,” pungkasnya.

((Puspen Kemendagri))
Team Solider Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Kapolda NTB Cek Langsung Simulasi Managemen Arus Penonton

10 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Picsart 26 10 10 14 19 42 994

Pembinaan Karier Personel Guna Perkuat Pelaksanaan Tugas Kepolisian, Polri Laksanakan Upacara Sertijab

10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Picsart 26 10 10 14 20 30 845

Kapolri Sholat Jum’at di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Ingatkan Hal ini ke Jamaah

10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Picsart 26 10 10 14 21 39 903

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Dalam Ajang Bergensi MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika

10 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Picsart 26 10 10 10 40 10 333

Presiden RI Minta Pembaruan Perkembangan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ke Menteri KKP, Berikut Ulasanya

10 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Picsart 26 10 10 10 33 55 120
Trending di Berita Terkini